Siaran Langsung Gelar Perkara Ahok Bisa Berformat Teater

Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Siaran langsung gelar perkara yang dilakukan kepolisian dalam menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa memiliki format layaknya teater.

Bareskrim Telah Periksa Adik Kandung Indra Kenz

Para penyidik menghadap kamera saat membahas bukti-bukti yang akan diajukan kepada penuntut umum.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Polisi Bartinus Sitompul di Nusa Dua Convention Center, Bali, Selasa, 8 November 2016.

Bareskrim Sudah Blokir Rekening Doni Salmanan

Menurutnya, karena Presiden Joko Widodo memerintahkan gelar perkara dilakukan secara terbuka melalui siaran televisi, kepolisian akan mencari format yang tepat.

Format lain yang dipertimbangkan adalah penyidik duduk berhadap-hadapan, layaknya gelar perkara pada umumnya. Namun, kamera televisi menyorot mereka dari berbagai sudut.

Penampakan Mobil Ferrari Indra Kenz yang Disita Bareskrim

"Kalau siaran langsung itu kan formatnya seperti apa. Apakah itu berhadap-hadapan, apakah bentuknya teater, ini sedang dicari formatnya seperti apa," ujar Bartinus

Martinus mengatakan, keputusan tentang format gelar perkara akan rampung pada minggu ini. Sehingga, gelar perkara yang disiarkan secara langsung bisa dilaksanakan pekan depan.

Sesuai keinginan Jokowi, siaran langsung dilakukan untuk memperlihatkan penanganan kasus secara terbuka. Cara ini untuk menepis sejumlah anggapan yang menyebut Jokowi membela Ahok dalam kasus penistaan agama.

"Direncanakan minggu depan gelar perkara. Hari Selasa atau Rabu," ujar Bartinus.

Keputusan untuk memerintahkan gelar perkara dilakukan melalui siaran langsung disampaikan Jokowi usai unjuk rasa besar terkait kasus ini di depan Istana Merdeka pada Jumat, 4 November 2016.

Ahok sendiri dilaporkan sejumlah kalangan ke kepolisian atas ucapannya yang menyinggung ayat 51 surat Al-Maidah, surat dalam kitab suci umat Islam, Alquran, saat ia berdialog dengan warga Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya