Pilkada Jakarta 2017

Evaluasi Kampanye, Bawaslu Temukan 66 Titik Pelanggaran

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti (tengah).
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menemukan ada 66 titik pelanggaran pemilu, dari 137 titik kampanye seluruh pasangan calon pada emilihan Kepala Daerah DKI 2017. 

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, hal itu ditemukan setelah dilakukan evaluasi penyelenggaraan kampanye Pilkada DKI Jakarta selama 14 hari.

Menurut Mimah, salah satu contoh pelanggaran yaitu ada relawan pasangan calon yang tidak terdaftar resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun melakukan aktivitas kampanye.

Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi

Ada juga pelanggaran karena pasangan calon tidak melaporkan aktivitas kampanyenya tapi di lapangan tetap melakukan kampanye. "Contohnya paslon nomor 1 (Agus-Sylvi) cuma menyampaikan satu dokumen. Sepanjang 13 hari tidak pernah ada laporan terhadap kami. Di beberapa titik yang tidak dilaporkan kampanye tapi kegiatannya mengarah ke kampanye," ujarnya.

Mimah menyebutkan, pihaknya telah memproses sebagian besar pelanggaran itu dan mengomunikasikan dengan tim kampanye masing-masing calon.

Bawaslu Siap Bekerja Kapanpun Pemilu 2024 Digelar

Dia mengimbau agar pasangan calon melaporkan setiap aktivitas kegiatan kampanyenya. Bawaslu, kata dia, tidak pernah menghalangi pasangan calon untuk berkampanye sepanjang tidak melanggar aturan.  "Kalau ada kegiatan, kenapa sih tidak disampaikan saja sebagai kampanye. Sampaikan saja toh tidak ada larangannya," katanya. 

Politikus PDIP Junimart Girsang .

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Tes PCR kedua, kata Junimart, dilakukan menjelang uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu dilakukan yakni sebelum 14 Februari.

img_title
VIVA.co.id
9 Februari 2022