- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, digelar hari ini, Selasa, 15 November 2016 di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Pria yang akrab disapa Ahok itu dipastikan tidak akan menghadiri gelar perkara tersebut. Sebab calon petahana untuk gubernur DKI Jakarta itu karena memiliki agenda lain, sosialisasi di Rumah Lembang. Sejumlah saksi, undangan dan pelapor terlihat sudah mendatangi Mabes Polri untuk mengikuti jalannya acara tersebut.
Namun, dari beberapa tamu undangan, terlihat juga Pangdam Jaya, Mayjen Teddy Lhaksmana ke Mabes Polri. Dia datang sekitar pukul 08.55 WIB. Dari pantauan Teddy tiba dengan menggunakan mobil dinasnya.
Setibanya di sana, Teddy terlihat langsung memasuki Rupatama. Dirinya belum berbicara sedikit pun saat tiba di Mabes Polri. Belum diketahui apa maksud dari kedatangan Teddy.
Seperti diketahui, Mabes Polri akan melaksanakan gelar perkara kasus Ahok secara terbuka terbatas. Gelar perkara ini nantinya akan menentukan apakah kasus tersebut ada atau tidak ada tindak pidana. Sehingga bisa menentukan kelanjutan kasus tersebut.