Keluarga Optimistis Kasus Malapraktik Bayi Falya Dituntaskan

Ilustrasi boneka menyeramkan.
Sumber :

VIVA.co.id – Kasus malapraktik terhadap bayi Falya Rafani Blegur, yang ditetapkan Pengadilan Negeri Bekasi dinyatakan tewas akibat kesalahan penanganan dokter di RS Awal Bros Bekasi, hingga kini belum tuntas.

Balap Liar Maut di Bekasi, Pemotor Cewek Tewas Tertabrak

Ibrahim Blegur (37 tahun), ayah dari Falya, mengaku awalnya pesimistis dengan penanganan kasus hukum pidana yang ditangani penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sebab, tak ada kejelasan proses kasus ini selama 7 bulan terakhir.

“Dibilang kecewa ya sangat kecewa, 7 bulan enggak ada kejelasan. Padahal kami sangat berharap saat itu hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ujar Ibrahim saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis malam, 24 November 2016.

2 Bocah Main Petasan yang Memicu Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi Ditangkap

Namun setelah mendengar kasusnya ada perkembangan, harapan kembali muncul.

“Saya merasa ini pertolongan Allah SWT, sebab usaha yang kami lakukan pun pelan-pelan terbuka demi mendapatkan keadilan hukum di Indonesia ini. Awalnya, gugatan perdata di PN Bekasi kami menangkan dan RS Awal Bros dinyatakan bersalah. Tak lama kemudian, polisi pun mulai membuka lagi kasus ini,” ujarnya.

Kronologi Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim saat Ibu Melahirkan di Bangkalan

Menurutnya, pasca putusan di PN Bekasi itu, kasus ini semakin menunjukkan perkembangan positif, dengan digelarnya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

“Seingat saya September lalu, polisi kembali melanjutkan penyelidikan atas kasus malapraktik anak kami. Di antaranya memanggil pegawai RS Awal Bros dan sejumlah dokter, serta melakukan gelar perkara internal di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

“Pihak Polda yang menghubungi saya langsung terkait proses penyelidikan yang dilakukannya. Bahkan, petugas berkomitmen akan menangani kasus ini sampai tuntas,” Ibrahim melanjutkan.

Dari informasi kepolisian yang didapatkan, pemeriksaan telah memasuki tahap akhir. Kata Ibrahim, informasi terakhir tinggal pemeriksaan dokter yang menangani Falya, dr. Yenni dan dokter jaga yang saat Falya mengalami kejang-kejang, dr. M. Iqbal.

Melihat perkembangan ini, Ibrahim mengapresiasi keseriusan polisi dalam menangani kasus yang menimpa anaknya.

“Kami cukup yakin polisi serius dengan komitmennya dalam menyelesaikan kasus ini sampai selesai. Dan kami tidak akan lupa selalu berdoa untuk mendapatkan keadilan, karena memang hanya itu saja yang kami inginkan,” ujar Ibrahim.

Awal kasus

Seperti diketahui, Falya Rafaani Blegur anak kedua pasangan suami istri Ibrahim Blegur (36) dan Eri Kusrini (32) itu meregang nyawa setelah dirawat selama empat hari di RS Awal Bros.

Sebelumnya, dokter mendiagnosa Falya terkena diare dan dehidrasi ringan, sehingga perlu dirawat di rumah sakit.

Sehari kemudian, atau Kamis, 29 Oktober 2015, kondisi Falya sudah membaik. Siang harinya, salah seorang perawat memasang infus yang berisi antibiotik. Tak disangka, sore harinya kondisi Falya justru memburuk dan tak sadarkan diri.

Bocah itu kemudian dipindahkan dari ruang rawat inap ke ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU). Dua hari setelah dinyatakan kritis, Falya akhirnya meninggal dunia pada Minggu 1 November 2015.

Pihak keluarga menduga, kematian Falya karena adanya kelalaian penanganan pasien. Sebab sebelum diberi obat antibiotik, petugas tak melakukan skin tes terhadap Falya guna mengetahui apakah ada alergi obat antibiotik atau tidak. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya