VIVAnews - Sedikitnya 12 pemberi sedakah yang ditangkap petugas Dinas Sosial langsung menjalani persidangan di pengadilan negeri setempat. Mereka akan dikenai sanksi denda antara Rp 20 ribu hingga Rp 70 ribu.
Padahal, jika menilik pada Perda 8 Tahun 2007 maka sanksi yang diberikan pada pemberi sedekah bisa mencapai Rp 20 juta atau penjara selama 3 bulan.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Hari Wibowo, pemberi sedekah terkadang melupakan Perda ketertiban umum, tapi karena ini bulan puasa maka banyak masyarakat yang ingin beramal.
Seluruh lapisan masyarakat diimbau agar tidak lagi memberi sedekah di jalanan atau tempat umum. Masyarakat disarankan untuk memberi sedekah di tempat-tempat yang telah tersedia dan resmi.
Apalagi saat ini banyak lembaga atau panti-panti yang mengurusi orang miskin dan dikelola masyarakat.
"Silahkan alihkan bantuan sosial masyarakat itu ke tempat yang telah disediakan karena akan lebih bermanfaat dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Hari, Selasa 1 September 2009.
Ke depan, Dinsos akan melakukan pengawasan yang lebih ketat di 53 titik yang biasa menjadi titik rawan peredaran PMKS. Bahkan ia akan mengerahkan 100 personel Satgas Pelayanan, Perlindungan dan Pengendalian PMKS.
Tugas mereka adalah menghalau para PMKS yang datang ke Jakarta . Jika PMKS itu sulit dihalau maka Satgas akan berkoordinasi dengan petugas terkait lainnya untuk melakukan penangkapan terhadap PMKS yang bandel.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...
Bisnis
25 Apr 2024
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjawab pertanyaan soal pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terhadap profesi dalam kolom komentar di media sosialnya.
Surya Paloh mengatakan, pilihan untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran itu merupakan keputusan yang baik.
Selengkapnya
Partner
Harta Karun Arkeologi! 21 Makam Kerajaan Han Ditemukan di Tiongkok, di Antaranya Makam Berpasangan
Wisata
9 menit lalu
Para arkeolog yang menjelajahi lereng gunung di Tiongkok telah menemukan 21 makam yang berasal dari 2.000 tahun yang lalu, termasuk di dalamnya makam berpasangan.
Sekda Supian Suri Ajak ASN dan Warga Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Depok
Siap
31 menit lalu
Sebentar lagi Kota Depok menginjak usianya yang ke-25, HUT kota bertajuk Sejuta Maulid ini jatuh pada tanggal 27 April. Namun momentum perayaan hari jadi Kota Depok sud
Warga menemukan tubuh korban bersimbah darah, dengan luka lebam dan sayatan senjata tajam di sekujur tubuhnya yang diyakini akibat penganiayaan dilakukan pelaku.
DIENG: Menuju Geopark Nasional, Dieng Jadi Tempat Peringatan Hari Bumi Tingkat Provinsi
Wisata
42 menit lalu
Menjadi kawasan menuju Geopark Nasional, tahun 2024 ini, dataran tinggi Dieng dipilih menjadi tempat peringatan Hari Bumi Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Tengah
Selengkapnya
Isu Terkini