Polisi Kantongi Nama Aktor di Balik Spanduk Bernada Sara

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anissa Maulida

VIVA.co.id – Wakil Kepolisian Daerah Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Suntana, mengatakan, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang diduga menjadi aktor di balik maraknya spanduk bernada suku, agama, ras dan antargolongan (Sara). 

Kata Kepala Bea Cukai Purwakarta Dituding Punya Harta Fantastis

"Saya tidak perlu sebutkan di sini, tapi kami akan selidiki yang bersangkutan. Kami akan coba olah secara analisa hukum," ujar Suntana di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 21 Maret 2017.

Dia melanjutkan, "Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan itu karena bisa menimbulkan suatu konflik sosial."

Sosok Herimen, Jenderal Bintang 2 Polri yang Pernah Tembak Kaki John Kei

Saat ini, kata Suntana, ada beberapa kasus yang sedang diselidiki polisi secara mendalam. "Kami akan lihat, akan pelajari arahnya ke mana, yang ada unsur pidananya akan dijerat sesuai aturan," ujarnya.

Ketika ditanya apakah aktor tersebut merupakan politikus, ia tidak menyebutkannya. Menurutnya, polisi bekerja sesuai fakta yang objektif.

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

"Polisi tidak pernah begitu, kami melakukan penyelidikan yang objektif. Begitu mendapatkan informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dan jika ada unsur pidana akan ditingkatkan ke penyidikan," katanya.

Sebelumnya, muncul beberapa spanduk bernada Sara.  Salah satunya larangan menyalatkan jenazah bagi pendukung penista agama. Pihak kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun menurunkan spanduk tersebut. (one)
 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Anggaran Kurang Jadi Alasan Polisi Kirim Tilang Lewat WA, Sebulan 1 Juta Pelanggaran

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan WhatsApp (WA). Alasannya anggaran kurang dan lebih efisien juga

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024