Sudah Kadaluarsa Tiga Bulan Masih Dijajakan

VIVAnews - Petugas Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur menyita sejumlah produk tak layak konsumsi yang dijajakan sejumlah kios di Terminal Kampung Rambutan. Mayoritas produk telah kadaluarsa.

Produk yang disita antara lain berupa minuman teh kemasan yang telah kadaluarsa sejak 20 Juni 2009 dan 31 Juli 2009. "Ini sudah keruh, nanti yang minum bisa diare," kata Faizal Rizal, petugas Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Senin, 14 September 2009. 

Petugas juga menemukan sejumlah dus berisi permen coklat yang telah kadaluarsa sehari lalu. Juga sejumlah produk susu kemasan kotak yang tak memuat tanggal kadaluarsa. "Jadinya meragukan karena tak memuat tanggal kadaluarsa," ujarnya.

Selain itu, petugas menemukan sejumlah produk roti basah yang tak mencantumkan tanggal kadaluarsa dan komposisi bahan. Penulisan merek yang terdaftar juga salah. Merek roti mencantumkan kode Depkes RI. "Padahal untuk makanan dengan ketahanan di bawah 7 hari seharusnya menggunakan PIRT bukan Depkes RI," ujarnya.

Sejumlah pedagang mayoritas pasrah saat dagangan mereka diangkut petugas. "Lagipula tidak bisa ditukar lagi, karena ngambil dari pengecer juga," ujarnya.

Kemenag Siapkan Skenario jika Bandara Minangkabau Tak Beroperasi akibat Erupsi Selama Masa Haji
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Brigjen Mukti Sebut Gembong Narkoba Fredy Pratama Sudah Kehabisan Modal

Total 62 orang ditetapkan sebagai tersangka perihal kasus narkoba yang berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024