Tim Anies-Sandi Tolak Penggunaan Suket di Putaran Kedua

Tim pemenangan Anies-Sandi, Syarif
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA.co.id – Tim kampanye calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, menolak penggunaan surat keterangan (suket) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, pada 19 April 2017 mendatang.

Tutup Usia, Ini Profil M Taufik yang Sukses Menangkan Jokowi-Ahok Hingga Anies-Sandi

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarif, dalam rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta putaran dua.

Menurut Syarif, suket banyak yang bermasalah atau invalid. Sedikitnya 430 suket bermasalah dari total 40.816 suket yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI jelang putaran kedua.

Petinggi PKS Sebut Peluang Anies-Sandiaga Duet di Pilpres 2024 Kecil

"Saya minta Disdukcapil DKI bertanggung jawab. Kami tim nomor 3 menolak suket," kata Syarif di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis malam 6 April 2017.

Permasalahan tersebut, kata Syarif,  mencakup beberapa poin. Pertama, sebanyak 333 temuan nomor induk kependudukan (NIK) format tanggal tidak terbaca atau tak sesuai jenis kelamin.

Prabowo Bungkam soal Isi Perjanjian Anies-Sandiaga, Sufmi Dasco: Jangan Dijawab Pak!

"Kedua, NIK kode provinsi di luar wilayah kependudukan sebanyak 31 temuan," ujarnya.

Syarif melanjutkan, 25 suket dengan NIK kode kabupaten/kota di luar wilayah kependudukan serta 41 temuan NIK kode kecamatan di luar wilayah kependudukan.

"Totalnya empat poin temuan. Ini tersebar di seluruh wilayah," ucap politikus Gerindra itu.

Oleh sebab itu Syarif meminta Disdukcapil lebih cermat dalam mengeluarkan suket bagi warga yang belum memiliki e-KTP. Khususnya yang dipergunakan untuk pemungutan suara, 19 April nanti. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya