Mendagri: Pelantikan Djarot Tunggu Keppres Jokowi

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya masih menunggu salinan Keputusan DPRD DKI terkait usulan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur definitif. Jika sudah menerima, maka Tjahjo akan langsung menyerahkan ke Sekretariat Negara untuk proses pelantikan Djarot.

Apresiasi Timnas U-23, Presiden Jokowi: Tetap Semangat, Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024

"Kami akan langsung menyerahkan kepada Pak Mensesneg untuk segera dikeluarkan Keppres pemberhentian Pak Basuki dan Keppres pengangkatan Pak Djarot sampai Oktober," kata Tjahjo di Kemenlu, Jakarta, Kamis, 1 Juni 2017.

Dia menekankan bila memang sudah waktunya, maka Djarot akan dilantik tanpa harus menunggu proses banding yang diajukan Jaksa. Meskipun belum diketahui kepastian jaksa tetap melanjutkan banding atau tidak.

Jokowi Teken UU Desa yang Baru, Kini Kepala Desa Dapat Uang Pensiun

"Tanpa kami harus menunggu apakah Jaksa akan banding atau tidak," lanjutnya.

Terkait keputusan DPRD bila sudah keluar nanti tinggal akan menentukan pelantikan dilakukan di Istana atau Balaikota DKI. Secara tahapan, tinggal membawa ke Setneg untuk dibuatkan Keputusan Presiden atau Keppres.

Tinjau Pasar di NTB, Jokowi: Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Turun

"Nunggu Keppres. Nanti akan dilantik apakah di istana ataukah Balaikota," ujar Tjahjo.

Lantas, kapan Presiden Jokowi bisa melantik, Tjahjo belum bisa memastikan. Namun akan diupayakan secepatnya. "Tinggal waktunya saja," kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Menteri PUPR Basuki Lapor ke Jokowi Tidak Mau Maju di Pilkada Jakarta

Salah satu nama yang mencuat untuk diusung di Pilkada Jakarta pada November 2024, adalah Basuki Hadimuljono, yang saat ini menjabat sebagai Menteri PUPR periode 2019-2024

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024