Pria Bersenjata Api Ditangkap di Hotel Cikini

VIVAnews - Polisi menangkap seorang pria bernama Wawan Abdullah alias Bima di halaman parkiran Hotel Menteng Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 30 September 2009. Wawan ditangkap karena kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis revolver.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Chryshnanda Dwilaksana saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Barang bukti sudah diamankan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro," kata Chryshnanda kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober 2009.

Peristiwa berawal saat pelaku hendak memasuki hotel tersebut mengendarai mobil Avanza B 1338 UFN. Saat petugas memeriksa mobil itu di gerbang masuk, petugas menemukan senjata api jenis revolver lengkap dengan amunisi.

Petugas keamanan hotel kemudian mengamankan senjata ilegal tersebut dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Dari tangan pelaku, polisi kemudian menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan lima butir peluru kaliber 35.

Motor Bebek Baru Paling Mahal di RI, Cocok Buat Orang yang Kelebihan Uang
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati

Miris! Angka Stunting Cuma Turun 0,1 Persen, Padahal Sudah Keluar Puluhan Triliun

Komisi IX DPR RI mengkritisi turunnya angka prevalensi stunting hanya 0,1 persen dari 21,6 persen pada 2022 menjadi 21,5 persen pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024