Polda Metro Terima Ribuan Laporan soal Saracen

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya telah menerima ribuan pengaduan terkait kasus penyebaran ujaran kebencian oleh kelompok Saracen.

Pria Makan Seenaknya Bayar Semaunya di Warteg Jakpus Ditangkap, 1 Temannya Masih Buron

"Sudah ribuan. Saya menerima dari Jawa Tengah, bagaimana nanti yang bersangkutan juga jadi korban, kami kirim, kami pelajari," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Agustus 2017.

Namun, dia belum tahu detail jumlah laporan yang masuk. "Yang kami utamakan yang merasa namanya dirugikan maupun harga dirinya," kata Argo.

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

Menurut dia,  Polda Metro akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait Saracen. Dia menyebutkan, Mabes Polri masih jadi pihak yang menyidik kasus tersebut. Pihak Polda Metro hanya menerima laporan dan berkoordinasi dengan Mabes Polri. "Kami menerima laporan dan kondisikan dengan Mabes Polri," katanya.

Satgas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar grup Saracen. Sindikat ini diduga menyediakan jasa menyebarkan ujaran kebencian dan hoax melalui media sosial.

Lalai dalam Melindungi Siswa, Sekolah Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kelompok Saracen sudah menjalankan aksinya dari 2015. Petugas membekuk tiga tersangka yang juga pengurus dari grup Saracen.

Mereka yaitu pria berinisial MFT (43) ditangkap di Koja, Jakarta Utara, 21 Juli 2017 dan pria berinisial JAS (32) ditangkap di Pekanbaru, Riau, 7 Agustus 2017. Tersangka ketiga seorang wanita berinisial SRN (32), ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, 5 Agustus 2017.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pakai Nomor WA terkait Surat Tilang Elektronik

Jika nomor telepon pemilik kendaraan tersebut tidak tersambung via WA maka surat tilang akan dikirim via SMS

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024