- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA – Pemerintah provinsi DKI Jakarta, resmi menolak permohonan pihak hotel Alexis untuk memperpanjang izin Hotel Alexis, yang terletak di jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara. Namun, pihak Alexis sampai sejauh ini belum mau memberi tanggapan soal penghentian izin usahanya.
Pantauan VIVA.co.id, Senin sore 30 Oktober 2017 Hotel Alexis terpantau masih buka. Meski begitu, tidak ada aktivitas pengunjung yang keluar masuk hotel tersebut. Namun, sejumlah aktivitas dari petugas dan karyawan hotel masih terlihat.
Seperti petugas kebersihan, yang terlihat tengah membersihkan karpet, dan lantai dekat pintu masuk dan lobby hotel. Petugas sekuriti Hotel Alexis, juga terlihat berjaga di sekitar lokasi. Meski sepi pengunjung, penjagaan yang dilakukan oleh petugas hotel terlihat cukup ketat.
Penutupan Hotel Alexis telah berhembus dan menjadi salah satu janji kampanye Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurutnya, Hotel Alexis menjadi tempat praktik prostitusi.
Warga sekitar juga cenderung tertutup. Seorang pedagang di sebuah warung kecil di samping hotel tersebut pun memilih untuk tidak berkomentar apapun.