YLBHI Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Wiranto

Menkopolhukam Wiranto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo agar mengevaluasi dan memerintahkan pencabutan Keputusan Menko Polhukam Wiranto No. 38 Tahun 2019 tentang Tim Asistensi Hukum.

President Jokowi Ensures to Extend Export Permits for Freeport

"Karena keputusan Kemenko Polhukam cacat hukum, inkonstitusional, melawan hukum dan melanggar prinsip demokrasi serta HAM," ujar Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati di gedung YLBHI, Jakarta, Minggu 16 Juni 2019.

Asfinawati menambahkan, desakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Wiranto, karena banyak menteri lain yang menurutnya mengeluarkan kebijakan yang inkonstitusional dan melanggar HAM.

9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari Unsur Pemerintah dan 4 Masyarakat

"Kami  juga mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk menindak tegas menteri-menterinya yang menerbitkan kebijakan yang melawan hukum dan hak asasi manusia serta mengancam demokrasi," kata dia.

Menurutnya, YLBHI dan LBH Jakarta akan mengambil Iangkah hukum bila desakan yang disampaikan secara administrasi ini diabaikan oleh Wiranto dan Jokowi.

Tidak Ada Foto Jokowi di Ruang Rapat, PDIP: Jatuh Lupa Dipasang Lagi

"Dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, jika upaya administratif yang ditempuh sebagai bentuk peringatan kepada Pemerintah khususnya Kemenkopolhukam dan Presiden Kepala Pemerintahan, untuk membatalkan keberadaan tim asistensi tersebut tidak dihiraukan," kata dia.

Presiden Jokowi di Tambak Budi Daya Ikan Nila Karawang, Jawa Barat

Jokowi: Tilapia Fish Cultivation Has Huge Global Demand

President Joko Widodo (Jokowi) inaugurated the tilapia fish cultivation managed by the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries (KKP) in Karawang, West Java, on

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024