VIVAnews - Penerimaan keuangan negara dari sektor pajak mestinya bisa meningkat tiga kali lipat dari target saat ini yang sebesar Rp 600 triliun. Namun praktek mafia perpajakan yang terjadi sejak puluhan tahun lalu, membuat pajak yang disetorkan ke kas negara hanya 50 persen saja.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, mafia pajak mempunyai modus kinerja tertentu, dengan menggunakan 'sistem kapling peternakan' wajib pajak.
Dengan sistem kapling peternakan wajib pajak ini, menurut Ketua DPP PKS, Mahfudz Siddiq, sejumlah wajib pajak khususnya perusahaan, dikapling-kapling untuk merampok uang pajak.
Modusnya, kata Mahfudz, perhitungan nilai pajak di-mark up hingga 200 persen dari perhitungan wajib pajak. Lantas, pejabat atau petugas pajak yang bersangkutan menawarkan solusi kepada si wajib pajak berupa negosiasi agar wajib pajak bisa membayar setengah dari jumlah totalnya. Misalnya, cukup membayar Rp 1 miliar dari total angka Rp 2 miliar.
"Tapi kemudian, dari Rp 1 miliar yang dibayar oleh wajib pajak itu, yang disetorkan ke kas negara hanya 50 persen, yakni Rp 500 juta saja," ujarKetua DPP PKS, Mahfudz Siddiq, dalam pesan tertulisnya kepada VIVAnews.
Sementara sisanya yang 50 persen lagi, lanjut Mahfudz, akan dibagi-bagi. Misalnya, 30 persen (Rp 300 juta) untuk pejabat atau petugas pajak, 10 persen (Rp 100 juta) untuk biaya opsir, dan 10 persen (Rp 100 juta) lagi sebagai insentif bagi wajib pajak.
Jika wajib pajak menolak untuk melakukan negosiasi mengikuti sistem tersebut, maka ia bisa mengajukan banding ke pengadilan pajak yang sebagian besar hakimnya merupakan pensiunan pejabat pajak.
Umumnya, kata Mahfudz, 90 persen kasus yang diajukan ke pengadilan pajak berakhir dengan kekalahan si wajib pajak, sehingga wajib pajak harus membayar pajak dengan nilai awal sejumlah total 200 persen tersebut (Rp 2 miliar).
"Itu adalah fakta dari penuturan seorang pengusaha yang mewakili asosiasinya, namun tidak berani mengungkapkannya secara terbuka ke media," jelas Mahfudz. Oleh karena itu, PKS mengimbau agar DPR segera melakukan sejumlah langkah untuk berpartisipasi dalam memberantas kasus mafia pajak di tanah air.
Baca Juga :
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Tak hanya di Tribun, Sang Kapten Rizky Ridho Dapat Dukungan Teman Kampusnya di UM Surabaya
Jatim
13 menit lalu
Tak Hanya di Tribun, Aksi dukungan dengan memasang poster bergambar wajah Kapten Timnas Indonesia U 23 Rizky Ridho juga dilakukan oleh puluhan mahasiswa UM Surabaya...
Ia mengatakan kemenangan yang diraih timnya dari PSM berkat kerja keras para pemain. Apalagi perjuangan pemain didukung penuh oleh manajemen dan suporter.
Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Jumat 26 April 2024, Bonus Link DANA Kaget Rp400 Ribu
Bandung
16 menit lalu
Bagi anda yang beruntung akan mendapatkan saldo DANA gratis dari pihak dompet digital DANA hari ini, Jumat 26 April 2024. Caranya mudah banget, dengan hanya menyiapkan HP
Shahab al-Din al-Suhrawardi, dikenal juga sebagai Suhrawardi al-Mashriqi, adalah salah satu filsuf terkemuka dari Persia yang hidup pada abad ke-12 Masehi. Pemikiran dan
Selengkapnya
Isu Terkini