VIVAnews - Pelaku pemerkosa anak beruntun yang meresahkan warga Denpasar dibekuk. Polisi berhasil membekuk buron bernama Mochammad Davis Suharto di Jalan Pantai Kuta.
Mochammad Davis Suharto (30) selama ini bekerja menjadi tukang pijat panggilan dan tinggal di rumah kos jalan Kapten Regok, Denpasar.
Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna menerangkan tersangka yang ditangkap memang memiliki ciri-ciri codet hidung sebelah kanan sesuai dengan pengakuan korban-korban.
"Kita sempat dibuat kalang kabut untuk menangkap satu orang ini. Akhirnya anggota kami berhasil menangkap dengan gambaran identitas codet bagian hidung sebelah kanan," jelasnya
Penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat polisi. Saat itu Briptu I Ketut Subarjo anggota Reskrim Polsek Kuta sedang melakukan patroli, dan curiga dengan tersangka yang melintas di jalan Legian Kuta.
Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam merah bernomor polisi S 4758 KK. Tersangka pun diikuti oleh anggota hingga ditangkap di jalan Pantai Kuta sekitar pukul 04.00 WITA.
"Kami periksa, ternyata sama dengan pelaku yang kami cari. Saat dikembangkan, ternyata dia mengakui perbuatan," ujarnya.
Saat diperiksa, tersangka mengaku memerkosa 4 kali di kawasan Monang-maning Denpasar, dan satu kali di Narakesuma Denpasar.
"Tersangka juga mengakui pernah melakukan perbuatan yang sama sebanyak enam kali di Batam selama menjadi tukang pijat," jelasnya.
Dari hasil penangkapan didapatkan barang bukti berupa sepeda motor, laptop, celana pendek tersangka, poster porno dan majalah dewasa.
"Sementara kami belum melakukan penyidikan ke arah kelainan seks, dan apakah melakukan itu untuk ngilmu."
Tersangka ini juga memiliki tiga kartu identitas yang berbeda. Nama yang tertera dalam KTP diantaranya Mochammad Davis Suharto, Mochammad Suharto, dan Dicky Saputra. (hs)
Laporan : Peni Widarti | Bali