- Vivanews/ Tri Saputro
VIVAnews - Draf Rancangan Undang-undang Keistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta telah disampaikan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Isinya cenderung pemilihan untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur.
Draf RUUK yang tidak sesuai keinginan masyarakat Yogyakarta yang menginginkan jabatan gubernur dan wakil gubernur ditetapkan, ditanggapi santai Gubernur DIY Sri Sultan Hamengbuwono X.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan draf itu, karena nantinya mekanisme kerja yang ada di DPR yang akan menentukan apakah penetapan atau pemilihan.
"Nggak apa-apa, nanti kan ada pembahasan di DPR," ujar Raja Keraton Yogyakarta itu, Jumat 17 Desember 2010.
Menurut Sultan, setelah RUUK DIY dikirim ke DPR, wakil rakyat akan membentuk panitia khusus untuk membahas RUUK DIY. Sultan yakin pansus yang membahas RUUK DIY itu tentunya akan meminta saran dan pendapat dari masyarakat Yogyakarta. "Jadi, kita tunggu saja," ujar Sultan.
Namun, Sultan belum akan memberikan banyak komentar terkait RUUK yang telah disampaikan ke DPR. Ia menunggu draf tersebut dibahas terlebih dahulu.
Laporan: Juna Sanbawa | Yogyakarta, umi