Dana CSR Diusulkan Masuk RUU Fakir Miskin

Korban Banjir Bandang Situ Gintung
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kewajiban sosial perusahaan atau corporate sosial responsibility (CSR) masuk dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Fakir Miskin. Pembahasan RUU itu agar sejalan dengan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. 

Menurut anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ingried Kasil, bantuan yang diberikan perusahaan sebagai dana bantuan sosial dapat terlihat bila dana CSR dikoordinasi dengan baik dan lebih efektif.

"Program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan juga dapat terbantukan dengan penyaluran yang efektif," kata dia di  gedung DPR, Jakarta, Kamis 14 April 2011.

Dia mencontohkan bahwa Pemprov Bali membentuk satu forum antara pemerintah daerah, CSR perusahaan serta masyarakat. Dengan dana CSR itu mereka melakukan semacam proyek bedah rumah warga, pelatihan seni ukir dan sebagainya.

"Ini kan baik ada koordinasinya. Dari sini kami mendapatkan inspirasi bahwa ini baik untuk dibuat di tingkat nasional," ujarnya.

Menurut dia, banyak perusahaan yang memiliki komitmen membantu masyarakat. Namun, tidak sedikit yang tidak memiliki kepedulian pada masyarakat sekitarnya.

"Banyak perusahaan yang meskipun mendapatkan keuntungan dari lingkungan tempat perusahaan itu berdiri tidak memiliki kepedulian pada masyarakat sekitarnya," tutur dia.

Menurut Ingried, Kementerian Sosial bisa menjadi pelaksana pengoordinasi CSR itu. "Tentu, juga diperlukan pengawasan yang ketat sehingga dana yang dihimpun untuk tujuan baik ini tidak diselewengkan," katanya. (art)

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen
Ilustrasi THR.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total serapan anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai Rp 70,7 triliun per 31 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024