- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menuturkan, keberadaan Negara Islam Indonesia (NII) sudah membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, NII harus segera ditumpas secara total.
"Dan gerakan-gerakan separatis, gerakan makar lainnya yang punya rencana mendirikan negara (juga harus ditumpas)," ujar Agung di kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Senin 2 Mei 2011.
Namun, untuk memberantas gerakan-gerakan yang mengancam keberadaan NKRI harus dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia. "Kita serahkan kepada aparat penegak hukum berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang ada," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, untuk mengantisipasi berbagai gerakan yang dapat mengancam NKRI, pemerintah terus sosialisasi program peningkatan karakter bangsa kepada generasi muda. "Dengan memberikan keyakinan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa empat pilar (Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) sudah final. Tinggal bagaimana memelihara dan meningkatka empat pilar itu," katanya.
Apapun bentuk gerakannya, kata Agung, jika disinyalir mengancam keberadaan NKRI, harus diberantas. "Meskipun itu lewat jalur agama, ya kita tolak. Karena akan mengubah ini semua," ucapnya. (sj)