Panitera MA Ungkap Suap di PN Jakpus

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Panitera Muda Bidang Perdata Khusus Mahkamah Agung, Rahmi Mulyati, mengungkap adanya praktik suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2007. Praktik jual beli perkara tersebut terkait perkara di bidang kepailitan, merek dan lain-lain.

Hal tersebut diungkapkan Rahmi saat menjalani tes wawancara seleksi calon Hakim Agung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin 25 Juli 2011.

"Saat itu saya lagi mau ke rumah sakit. Tiba- tiba ada telepon masuk. Ternyata dari juru sita PN Jakpus. Dia sedang bersama pengacara. Lalu dia bilang meminta sejumlah uang ke pengacara yang katanya untuk saya. Langsung saya minta juru sita itu untuk mengembalikan uangnya," ungkap Rahmi di hadapan sembilan panelis KY.

Usai menerima telepon tersebut, Rahmi mengaku langsung melapor ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sayangnya laporan Rahmi tersebut tidak ditindaklanjuti karena juru sita tersebut ada hubungan keluarga dengan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta. "Kasusnya tidak berlanjut, katanya juru sita itu masih ada hubungan family dengan Ketua PT Jakarta," jelasnya.

Tak hanya itu, Rahmi juga tidak membantah jika memang ada pegawai MA yang bermain dalam jual beli perkara. Selain itu, banyak juga pihak berperkara yang mendatangi ruangannya untuk kepentingan perkara.

"Saya akui ada di MA yang bermain begitu. Ada juga yang langsung masuk ke ruangan. Itu membuat kita serba salah. Tidak mungkin langsung kita usir, padahal kerjaan kita banyak," terang Rahmi.

Ketika ditanya apakah uang tersebut sampai ke Hakim Agung, Rahmi menjawab tidak tahu. (eh)

Korut Kirim Utusan ke Iran, Kira-kira Ini yang Dibahas
Gedung Bank Indonesia (BI).

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengungkapkan, pertumbuhan penyaluran kredit baru tersebut terjadi pada seluruh jenis kredit.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024