Uang Rp1,5 M Diduga Fee Proyek Kemenakertrans

Barang Bukti Sitaan KPK dari Kemenakertrans
Sumber :
  • VIVAnews/ Nila Chrisna Yulika

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang Rp1,5 miliar dari tangan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans, I Nyoman Suwisna.

Juru bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, uang tersebut diduga terkait imbalan dana pencairan dan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah bidang transmigrasi. 

"Ada sejumlah dana percepatan pembangunan infrastruktur di daerah bidang transmigrasi di 19 kabupaten dengan nilai dana Rp500 M," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2011.

Johan menambahkan, "Proyek dari Depnakertrans itu nilainya Rp500 miliar. Uang Rp1,5 miliar itu seperti untuk fee. Untuk APBNP 2011,".

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Sore tadi, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangkap tiga orang di tiga lokasi berbeda terkait kasus korupsi proyek pembangunan di kawasan Indonesia Timur.

Mereka adalah, DNW (pihak swasta), Danong Irbarelawan (Kabag Perencanaan dan Evaluasi di Kemenakertrans) dan I Nyoman Suwisma (Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi/P2KT). (sj)

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 orang atas tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024