Menko Kesra: Dana BLSM Tetap Disiapkan

Bantuan Langsung Tunai Tahap II
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Meski harga bahan bakar minyak batal dinaikkan, pemerintah tetap menyiapkan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Namun, dana itu baru bisa dicairkan saat harga BBM benar-benar dinaikkan.

"Di APBN-P ada dan tetap, karena sudah diputuskan. Cuma tidak bisa dilaksanakan karena harga BBM tidak naik," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, di Jakarta, Senin 9 April 2012.

Ia menjelaskan, nilai BLSM tetap Rp17 triliun. Dana itu untuk disalurkan kepada 18,5 juta rumah tangga, senilai Rp150.000 per bulan selama sembilan bulan.

Pemerintah, kata dia, tidak akan mengubah pos anggaran BLSM, termasuk untuk ifrastruktur. Karena proses pengubahan itu harus melalui pengajuan perubahan APBN lagi.
 
"Saya kira tidak bisa seenaknya saja digeser ke infrastruktur. Bisa diubah tapi harus berdua dengan DPR, Logikanya kalo mau diubah, harus berdua juga," paparnya.

Pada akhir Maret yang lalu, DPR memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak pada 1 April 2012, sebagaimana rencana pemerintah. DPR menambahkan Ayat 6a pada Pasal 7 UU APBN-P 2012. Isinya, pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM jika harga minyak mentah Indonesia mengalami kenaikan atau penurunan 15 persen selama enam bulan mendatang.

Surya Paloh Sambut Baik PKS Jika Ikut Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran
Ilustrasi keamanan siber.

Jika Lolos Tes Ini, Keamanan Siber Bank di Indonesia Sudah Tangguh

Empat dari sepuluh bank terbesar di Indonesia menaruh kepercayaan kepada Spentera perihal keamanan siber.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024