Tolak Permintaan, KPK Harus Tangkap Neneng

Neneng Sri Wahyuni
Sumber :
  • Interpol

VIVAnews - Keluarga buronan korupsi, Neneng Sri Wahyuni, mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Istri terdakwa suap Muhammad Nazaruddin itu menyatakan siap berkoordinasi dengan KPK.

Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, meminta agar KPK mengabaikan permintaan kubu Neneng. Apalagi KPK saat ini sudah melokalisir tempat persembunyian Neneng.

"Sebaiknya KPK melakukan koordinasi dengan otoritas setempat untuk melakukan pengembalian paksa daripada berunding," kata Hikmahanto dalam keterangan yang diterima VIVAnews.com, Kamis 3 Februari 2012.

Menurutnya, ada tiga alasan kenapa KPK harus menolak permintaan Neneng. Pertama, jika KPK menyetujui permintaan itu maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Bila berhasil, upaya ini akan diikuti oleh mereka yang diduga Korupsi. Mereka akan ke LN dan melakukan bargain dengan aparat hukum yang menghendaki kehadiran mereka," ujarnya.

Alasan kedua, upaya berunding ini ini juga akan membuat ketidakadilan bagi tersangka korupsi namun patuh menjalani proses di Indonesia. Padahal bila mau, mereka juga bisa melarikan diri ke luar negeri karena memiliki dana dan pengetahuan.

"Alasan ketiga, berkompromi dengan pelaku yang bukan justice collaborator akan dipersepsi oleh publik sebagai posisi aparat lemah dibandingkan dengan pelaku," ujarnya.

Neneng saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. Neneng dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, sejak menjadi tersangka, Neneng tidak pernah hadir di KPK. Dia kabur ke luar negeri bersama suaminya sejak 23 Mei 2011. Saat ini, nama Neneng sudah masuk daftar buron Interpol.

Sering Dikasih Perhiasan, Fuji Ingatkan Hal Mulia Ini untuk Para Fansnya
Kemenkominfo mengadakan kegiatan chip in

Kemenkominfo Menggelar Talkshow dengan Tema Jarimu Harimaumu

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan talkshow chip in “Jarimu Harimaumu” pada tanggal 26 April 2024 di Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024