Penyatuan Zona Waktu Tak Batal, Hanya Ditunda

Peta Indonesia tiga zona waktu
Sumber :

VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, penyatuan zona waktu Indonesia tidak dibatalkan, melainkan ditunda pelaksanaannya. Pemerintah sedang menunggu waktu yang tepat untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

Rubicon Mario Dandy Kembali Dilelang Akibat Lama Tak Laku, Harganya Turun

Hatta menjelaskan, banyak pemangku kepentingan yang akan terdampak pada kebijakaan ini. Karenanya harus benar-benar dikaji oleh pemerintah.

"Semua diajak ngomong, butuh waktu. Supaya orang paham apa sih zona waktu itu. Jangan orangnya salah paham," ujar Hatta di kantornya, Rabu malam, 15 Agustus 2012.

Zalim, Inggris Bersikeras Takkan Setop Suplai Senjata ke Israel

Hatta membantah bahwa kebijakan ini hanya menguntungkan transaksi pasar modal saja. Menurutnya banyak manfaat yang dapat dirasakan dengan kebijakan ini.

Sayangnya, pemerintah menurut Hatta belum dapat memastikan kapan kebijakan ini akan diterapkan. Apakah tahun ini atau tahun depan. "Saya belum bisa jawab apakah tahun ini atau tidaknya," katanya.

Jukir Liar Patok Parkir Rp 150 Ribu di Depan Masjid Istiqlal Ditangkap

Sementara itu, Komite Percepatan dan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia (KP3EI) sebagai pengagas mengatakan pemerintah sudah tidak berhasrat untuk melaksanakan penyatuan zona waktu di Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan pembatalan pelaksanaan zona waktu pada 28 Oktober tahun ini dan akan menggantinya di lain hari seusai kajian.

"Tergantung bos-bos. Bingung mau bagaimana lagi," ujar Deputi Menko Perekonomian bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah yang juga Sekretaris KP3EI, Lucky Eko Wuryanto.

Saat ini katanya, pemerintah masih melakukan pengukuran atau countermeasure untuk mengantisipasi dampak perubahan akibat penyatuan zona waktu itu. Zona waktu yang diusulkan untuk dipakai adalah GMT+8.

Penyatuan zona waktu, menurutnya, tidak hanya menguntungkan dari segi sosial namun mendatangkan manfaat juga bagi perekonomian.

"Ini didapat dari transaksi bursa, perdagangan dalam dan luar negeri di berbagai sektor, pariwisata dan aktivitas di sektor transportasi," ujar Lucky.

Laporan: Aji Raden Akbar, eh
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya