Proses Bupati Aceng, Polda Jabar Periksa KPAI

Bupati Garut, Aceng Fikri
Sumber :
  • ANTARA/ Fahrul Jayadiputra

VIVAnews – Kepolisian Daerah Jawa Barat meminta keterangan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait nikah kilat Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fani Octora, 18 tahun.

Polisi Gelar Perkara Lagi Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Ada Tersangka Baru?

Kapolda Jabar Brigen Pol Tubagus Anis Angkawijaya menugaskan dua penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar guna meminta keterangan dua saksi pelapor itu, Jumat 21 Desember 2012.

"Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selaku pelapor dalam salah satu kasus yang dilimpahkan. Anggota kita ada yang berangkat untuk mencari saksi-saksi ke Jakarta,” katanya saat ditemui di Mapolda Jabar. 

Vladimir Putin Starts New Six-Year Term as Russian President

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan, anggota PPA yang berangkat hari ini terdiri dari dua orang. “Yang ke Jakarta itu Kanit People Smugling PPA Kompol Fatma, dan satu anggotanya, guna menggali keterangan dari saksi,” terangnya.

Fanny Octora melaporkan Aceng ke Bareskrim Mabes Polri, laporan itu terdaftar dengan nomor LP/936/XII/2012/Bareskrim. Fany melaporkan Aceng atas empat pasal sekaligus, yakni Pasal 280 KUHP tentang Penghalang Perkawinan, 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dan 378 tentang penipuan dan penggelapan.

Sebanyak Ini Sarwendah Keluarkan Uang Untuk Mobil Betrand Peto

Meski kemudian Aceng dan Fani berdamai, Aceng dilaporkan oleh Ketua Dewan Pembina Satgas Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi dengan tuduhan memperkosa Fani Oktora (18 tahun), yang sempat dia jadikan istri selama empat hari. Laporan disampaikan Seto Mulyadi, yang kerap disapa Kak Seto, ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat 7 Desember 2012.

Kak Seto menilai Aceng sudah melanggar Pasal 81 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ya, memang kami sedang melapor sesuai pasal 78 (UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak)," kata Kak Seto.

Pemain Timnas Guinea di Piala Afrika U23

Media Asing Sebut Kebugaran Pemain Guinea Ungguli Indonesia: Mereka Tak Bertanding 3 Bulan

Media asing asal Vietnam, Soha menyatakan pemain Timnas Guinea U-23 memiliki kebugaran di atas pemain Timnas Indonesia. Hal ini lantaran mereka memiliki persiapan panjang

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024