Kasus Simulator, KPK Kembali Periksa Benny K Harman

Mohammad Nazaruddin (kiri) memberikan keterangan pers.
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Mantan Ketua Komisi Hukum DPR, Benny K Harman, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 19 Maret 2013. Pemeriksaan Politikus Partai Demokrat itu merupakan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

"Iya lanjutan Simulator," kata Benny K Harman saat ditemui di gedung KPK. 
Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Benny tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB, dia diperiksa sebagai saksi untuk Djoko Susilo.
5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Pada pemeriksaan sebelumnya, Benny mengaku hanya menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua Komisi yang membidangi hukum itu. 

"Khusus berkaitan dengan tugas dan fungsi Komisi III dan badan anggaran di komisi III untuk membahas rencana kerja dan rencana anggaran yang diajukan pemerintah," kata Benny usai menjalani pemeriksaan di KPK pada 28 Februari 2013.

Dalam pemeriksaan itu, Benny membantah dugaan yang menyebut proyek Simulator dibahas Komisi III. Dia menegaskan Komisi III DPR tidak membahas proyek senilai Rp189,6 miliar itu. "Komisi III tidak membahas proyek," ujarnya.

Keterlibatan empat Anggota Komisi III DPR ini sempat diungkapkan oleh Muhammad Nazaruddin dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo.

Bos Grup Permai itu menyatakan, bahwa korupsi di Korlantas Polri tidak saja melibatkan petinggi Polri. Nazar menuding, proyek Simulator SIM yang bernilai Rp196,8 miliar itu juga melibatkan sejumlah anggota DPR.

"Tadi saya diperiksa soal Simulator, itu yang terlibat Aziz Syamsudin, Herman Heri, Bambang Soesatyo," kata Nazaruddin usai diperiksa KPK, Kamis, 21 Februari 2013.

Namun saat dikonfirmasi lebih jauh mengenai keterlibatan politikus Senayan dalam proyek Simulator SIM, Nazar belum bersedia merinci. Dia berjanji akan membeberkannya lebih lanjut pada pemeriksaan berikutnya. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya