Kerabat Ibunda DM: Luthfi Pernah Umbar Janji

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, disebut-sebut telah menikah siri dengan DM, seorang siswi kelas 3 SMK, yang tinggal di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Untuk mendekati DM, Luthfi dikabarkan mengumbar janji.
C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan

Dia menjanjikan DM bakal membelikan sebuah rumah dengan harga yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp3 miliar dan sebuah mobil mewah. 
Momen Shin Tae-yong Hibur Korea Selatan U-23 Usai Kalah Penalti

Demikian ungkap Umam Bahanan, seorang pria yang mengaku kerabat Mufidah, Ibu DM, di halaman rumah Darin, Kamis, 23 Mei 2013.
Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang Diduga Gegara Mahal, Ini Kata Kejari Jaksel

"Selain menjanjikan  memberikan rumah seharga Rp3 miliar dan mobil mewah, Luthfi juga menjanjikan akan membangun sebuah apotek untuk usaha yang akan dikelola keluarga DM," ujar Umam.

Dia menerangkan, kondisi ibunda DM saat ini masih syok, karena selain dilibatkan dalam kasus yang membelit Luthfi, yakni dugaan kasus suap impor daging dan pencucian uang, Luthfi juga dianggap membohongi keluarga DM.

Lantaran, hingga saat ini barang-barang yang dijanjikan Luthfi belum juga terwujud. Sementara itu, Umam juga menjelaskan soal isu nikah siri antara DM dan Luthfi.

"Saya denger cerita dari ibunya, anaknya sudah nikah siri dengan Luthfi, tapi saya nggak tahu kapan dan di mananya," ujarnya.

Seperti diketahui, DM sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. DM rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan pencucian uang impor daging dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

"Yang bersangkutan belum pernah datang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya.

Johan mengatakan, DM mangkir dari panggilan pertama, karena beralasan surat panggilan KPK tidak sampai kepada yang bersangkutan. Sedangkan panggilan kedua, wanita keturunan Arab itu kembali tidak hadir tanpa alasan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya