Wali Kota Bandung Makin Intens Diperiksa KPK

Wali Kota Bandung Dada Rosada
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVAnews
DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal
- Wali Kota Bandung, Dada Rosada kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus suap penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung di Pengadilan Negeri Bandung di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Jumat 31 Mei 2013.

Media Asing Soroti Suporter Indonesia di Qatar, Sebut Jadi 'Mini Jakarta'

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan Dada Rosada akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setyabudi Tejocahyono.
Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung


KPK semakin intens memeriksa Dada Rosada dalam kasus yang melibatkan Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Terhitung, Dada sudah lima kali diperiksa sebagai saksi. Meski begitu, Johan menegaskan, pemeriksaan Dada untuk kesekiannya kalinya ini merupakan pemeriksaan lanjutan.


"Dada dipanggil lebih dari sekali karena pemeriksaan yang lalu belum mencukupi," ujar Johan.


Pada pemeriksaan sebelumnya, Dada mengaku banyak ditanya penyidik terkait perannya sebagai Wali Kota Bandung dalam penyerahan suap kepada Hakim Setyabudi dalam menangani perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung.


"Banyak kaitannya ke sana sini. Pertanyaanya tidak banyak, tapi diurai," ujar Dada pada pemeriksaan Rabu kemarin.


Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan. KPK menangkap hakim Setyabudi Tejocahyono saat sedang menerima uang yang diduga suap dari pihak swasta.


Pemberian itu diduga berkaitan dengan penanganan perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung yang ditangani Pengadilan Negeri Bandung. Saat perkara itu disidang, Setyabudi merupakan Ketua Majelis Hakim.


Penyidik KPK akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu Hakim Setyabudi Tejocahyono, Asep Triana (kurir), Herry Nurhayat (Plt Kadispenda Pemkot Bandung) dan Toto Hutagalung (Swasta). (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya