Sumber :
- ANTARA FOTO/Ujang Zaelani
VIVAnews
- Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring setuju dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang menteri ikut tampil di iklan layanan masyarakat.
"Bagus saja, tapi harus ada juklak dari KPU dan Bawaslu, kita tunggu saja," kata Tifatul, Sabtu 17 Agustus 2013.
"Bagus saja, tapi harus ada juklak dari KPU dan Bawaslu, kita tunggu saja," kata Tifatul, Sabtu 17 Agustus 2013.
Tapi, kata Tifatul, dengan tampilnya menteri di iklan layanan masyarakat, akan lebih hemat biaya karena gratis. "Kalau sewa bintang kan bayar, kalau saya gratis, walaupun ganteng juga nggak," ujar Tifatul.
Tifatul mengaku, kementeriannya pernah membuat iklan layanan masyarakat, dan dia ikut tampil dalam iklan tersebut. "Jadi kami minta penjelasan dari bawaslu dan KPU," kata dia.
Meskipun sudah ada himbauan bahwa dalam iklan layanan masyarakat, menteri harus ikut tampil. "Tadinya itu kan himbauan, jadi tadinya ada menampilkan orang lain. Kita mix aja, kalau tampil menteri kan gratis, lebih itu sih sebabnya," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Tapi, kata Tifatul, dengan tampilnya menteri di iklan layanan masyarakat, akan lebih hemat biaya karena gratis. "Kalau sewa bintang kan bayar, kalau saya gratis, walaupun ganteng juga nggak," ujar Tifatul.