PM Malaysia: Hanya 5.000 TKI yang Di-PHK

VIVAnews - Malaysia tak kebal terhadap krisis ekonomi global. Akibatnya, gelombang pemecatan tenaga kerja asing tak bisa dihindarkan. Namun, Perdana Menteri Malaysia, Najib Abdul Razak mengatakan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya 5.000 orang.

"Jumlah TKI masih besar. Saya harap dengan rancangan [kebijakan] kita pengangguran di Malaysia tidak menjadi lebih buruk lagi," kata Najib di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis 23 AprilĀ  2009.

Najib menambahkan, sampai saat ini Malaysia belum merencanakan upah minimum bagi tenaga kerja asing. Sebab, "Warga Malaysia tidak punya minimum wage," kata dia. Jika memang dirasa kurang, pihak Indonesia bisa melakukan perundingan atau menarik pulang tenaga kerjanya.

Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Da'i Bachtiar mengatakan karena krisis Pemerintah Malaysia memulangkan sekitar 100 ribu tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negaranya. Sebagian besar tenaga kerja itu bekerja dalam sektor manufaktur.

Sesaat sebelum perayaan Tahun Baru China, hampir 10 ribu pekerja dari Johor telah dikirim kembali ke Indonesia. Mungkin akan lebih banyak lagi PHK," kata Da'i seperti dikutip Straits Times, Kamis 5 Februari 2009.

Pekerja Indonesia di Malaysia saat ini mencapai 2 juta orang. 800 ribu di antaranya bekerja secara ilegal.

Gibran Bagi-Bagi 1.100 Sepatu Gratis ke Siswa Miskin di Solo: Ini CSR, Bukan dari Saya
Kantor Desa Barabali di Lombok disegel warga buntut dugaan korupsi beras Bansos (Satria)

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Kantor Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, disegel oleh ratusan warga buntut kasus dugaan korupsi beras miskin dari pemerintah pusat.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024