- iStock
VIVAnews - Polisi telah menangkap Joko Sasmito (23) pelaku pembunuhan sadis terhadap Zumrotun yang mayatnya dimasukan ke dalam karung dan di buang di daerah Batang, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat menghabisi nyawa Zumrotun (30) karena ingin terbebas dari utang. "Saya ingin bebas dari tanggung jawab membayar utang. Saya ajak dia kencan dan menusuknya," ujar Joko di hadapan penyidik.
Saat diajak kencan dalam perjalanan, pelaku langsung menusuk leher korban. Untuk menghilangkan jejaknya, mayat Zumrotun dimasukan ke dalam karung dan dibuang ke tempat yang sepi.
Usai membunuh korban, dia langsung membawa motor, handphone, dan uang senilai Rp500 ribu milik Zumrotun.
Selain menangkap Joko, polisi juga mengamankan seseorang yang berperan sebagai penadah motor hasil rampasan pelaku. Akibat perbuatannya, dia terancam hukuman dua puluh tahun penjara.
Seperti diketahui, mayat wanita dalam karung tersebut ditemukan warga yang hendak memancing, 6 hari kemudian.
Saat ditemukan, mayat tersebut masih dalam keadaan mengenakan jaket dan mengalami bekas pukulan di sekujur tubuhnya. Bahkan muka korban sempat tidak dikenali karena dirusak.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, tim Polda Jateng dibantu Polres Kendal akhirnya melakukan pelacakan terhadap mayat tersebut. Baru pada Senin dini hari lalu Joko bisa diringkus. (ita)
Syamsul Arifin/Jawa Tengah
Baca juga: