Antasari Tersangka Pembunuhan

Pengacara Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

VIVAnews - Tim pengacara Antasari Azhar yang terdiri dari orang-orang top akan mengajukan penangguhan penahanan kliennya. Surat penahanan Antasari yang ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu resmi keluar pukul 16.40 WIB, Senin 4 Mei 2009.

Antasari sendiri dibawa ke rumah tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pukul 17.45 WIB.

"Teorinya kita akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan," kata salah satu pengacara Antasari, M Assegaf. Selain ditahan, polisi juga secara resmi mengumumkan status tersangka Antasari hari ini.

Sebelumnya Assegaf mengatakan, indikasi untuk menjadi tersangka sudah kelihatan saat dicekal kejaksaan. Pengacara sudah menduga kemungkinan terburuk Antasari akan ditahan hari ini.

"Pengalaman-pngalaman sebelumnya seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, apalagi dengan sangkaan pasal 340 itu tidak ada yang tidak ditahan," kata Assegaf.

Selaku pengacara, Assegaf mengaku Antasari belum menceritakan secara detil persoalan yang membelitnya. "Saya sendiri baru bertemu Pak Antasari tadi malam," kata dia.

Driver PO Bus Putera Fajar jadi Tersangka, Dirlantas Polda Jabar: Tidak Ada Upaya Pengereman
Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati

Pemdaprov Jabar Berupaya Turunkan Biaya Avtur

Pemdaprov Jabar berupaya menurunkan biaya avtur di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, untuk meningkatkan jumlah rute penerbangan.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024