GP Ansor Kecam Pembakaran Pemukiman Eks Gafatar

Sumber :
  • VIVA.co.id/Aceng Mukaram
VIVA.co.id
Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar
- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyebut organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara, bersifat eksklusif, tertutup dan berbahaya. Meski begitu, Gerakan Pemuda Ansor NU, tetap mengecam aksi pembakaran permukiman warga eks Gafatar di Moton, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Hidayat Nurwahid: Islam Larang Perusakan Rumah Ibadah
Wakil Ketua GP Ansor Benny Rhamdani menegaskan, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari negara. Menurutnya, masalah perbedaan paham, madhab, aliran-aliran keagamaan, tidak harus diselesaikan dengan cara-cara kekerasan.

Kasus Gafatar, Polisi Sudah Periksa 50 Saksi
"Biarkan perbedaan itu, biar diambil tindakan secara hukum, karena nantinya itu bisa diproses oleh negara," kata Benny di kantor GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Januari 2016.

Menurut Benny, siapapun, baik masyarakat dan organisasi masyarakat tertentu, tidak boleh mengambil tindakan kepada kelompok lain karena perbedaan madhab, aliran, atau keyakinan.

"Itu tidak boleh, apapun kita harus mengedepankan hak asasi manusia. Apapun kita harus mengedepankan sesama bangsa. Itu yang dijaga dan dikedepankan pemuda GP Ansor. Kami akan mengedepankan sikap-sikap yang moderat," tegas Benny.

Benny menerangkan, pernyataan PBNU yang menyebut Gafatar berbahaya dilakukan berdasarkan kajian dari sudut pandang agama dan keyakinan.

"Pandangan kami memang sekeras itu, tapi kami tidak ingin mengekspresikannya dengan cara-cara kekerasan atau anarkisme. Kita selalu menghindari itu, dan di kalangan NU sudah final itu," ujar dia.

NU kata Benny, tidak akan menghadapi masalah sosial atau keyakinan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat melalui cara-cara kekerasan.

"Ada istilah dari Gus Dur dulu, 'kalau orang masih berkeyakinan itu masih lumayan, daripada orang yang tidak pernah punya keyakinan'. Artinya kan perlu proses dialog, perlu proses pembinaan yang harus dilakukan institusi-institusi yang berwenang," terang Benny.

"Pendekatannya dengan cara dialog, mengajak mereka untuk kembali ke jalan yang benar sama-sama kita semua. Cara kekerasan adalah cara yang tidak menguntungkan," tambah dia.

Seperti diketahui, sejumlah massa membakar kawasan permukiman warga eks Gafatar di Moton, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa, 19 Januari 2016 lalu. Akibatnya, kurang lebih 1.919 warga eks Gafatar diungsikan ke Bekangdam XII/Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya