Soal Pelanggaran HAM, Kontras Nilai Jaksa Agung Berbohong

Aktivis Kontras Haris Azhar (kiri) dan Sri Suparyati
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVA.co.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Jaksa Agung HM Prasetyo tidak memiliki agenda keadilan bagi korban dalam kasus pelanggaran HAM berat. Bahkan, Kontras menganggap surat Prasetyo adalah pernyataan kebohongan.

Israel Ketar-ketir ICC Terbitkan Surat Penangkapan Netanyahu

"Jaksa Agung telah melakukan pertemuan-pertemuan dengan Menkopolhukam, Kemenkum HAM, Kapolri, perwakilan TNI, Kepala BIN, Ketua Komnas HAM untuk membahas proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat melalui rekonsiliasi," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Maret 2016.

Haris menyatakan bahwa proses rekonsiliasi bisa terwujud setelah melalui proses hukum. Menurutnya, rekonsiliasi bukan cara terakhir dalam proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

Terpopuler: Anggota Polri di Timnas U-23, Rocky Gerung Larang Anies Nyagub

"Proses rekonsiliasi itu bisa dilakukan kalau fakta-fakta yang ada bisa diungkap. Rekonsiliasi bisa terwujud setelah melalui proses hukum. Kita kan nggak tahu siapa yang salah siapa yang benar. Ini yang mau direkonsiliasi siapa?" lanjut Haris.

Kejagung merespons tuntutan Kontras terkait penyelesaian masalah pelanggaran HAM berat masa lalu yakni melalui surat No B-06/L/L.3/PIP/02/2016 tertanggal 23 Februari 2016. Dalam surat itu, Kejagung akan mengupayakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat melalui rekonsiliasi karena alat bukti yang sulit ditemukan dan pelakunya sudah tidak ada atau meninggal dunia.

Terkuak, 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Adalah Bos Sriwijaya Air

Kontras memprotes langkah Kejagung untuk melakukan rekonsiliasi itu. Salah satunya karena tidak pernah dikonsultasikan dengan para korban pelanggaran HAM.

Laporan: Ikhwan Yanuar

Smelter timah di Kepulauan Bangka Belitung yang disita Kejaksaan Agung

Tersandung Kasus Korupsi, Lima Smelter Timah di Babel PHK Ribuan Karyawan

Lima perusahaan pengelola smelter timah di Kepulauan Bangka Belitung melakukan PHK terhadap sekitar 1.000 orang pekerjanya usai tak beroperasi karena tersandung korupsi

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024