Wapres JK Minta Kualitas Rumah Sakit Daerah Tak Menurun

Ilustrasi pelayanan medis.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Kuntjoro Adi Purjanto hari ini menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perubahan posisi rumah sakit (RS) daerah - yang sebelumnya langsung berada di bawah kepala daerah - kini berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan.

Melaney Ricardo Melahirkan Anak Kedua

"Ada perubahan dari regulasi, yang lebih tepatnya itu akan memengaruhi kinerja RS daerah khususnya. Kami RS daerah se-Indonesia jumlahnya 680-an. Nah ini tentu tidak berkehendak ketika BPJS, program JKN menurun kinerjanya dan seterusnya karena itu kami berusaha meminta keterangan dari Beliau (Wapres) nasihat-nasihatnya," kata Kuntjoro di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa 12 April 2016.

Dia menjelaskan posisi koordinasi RS daerah berubah karena harus mengikuti amanat Undang-Undang Pemerintah Daerah. Dampaknya pula akan mengubah sistem kerja yang ada. Dia menekankan, sebenarnya perubahan regulasi bukan masalah utama namun yang perlu dicatat adalah adanya potensi bahwa fleksibilitas dan kemandirian RS bakal  terganggu.

DPR Minta Kemenkes Serius Usut Kematian Pasien di RS Husada

"Jadi hakekat RS pada prinsipnya secara umum itu enggak boleh error prinsipnya karena di situ ada hak asasi orang, HAM orang yang masuk RS pengennya sembuh, tidak ada yang masuk RS pengen meninggal. Jadi dengan kemampuan potensi yang ada itu mendapatkan fleksibiltas yang begitu baik di bawah pengawasan untuk pelayanan itu menjadi baik. Jadi mutunya tidak boleh turun. Ukuran mutu tentu ada," kata Kuntjoro.

Dia memprediksi apabila RS daerah berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan maka bakal ada potensi  terganggunya fleksibilitas itu. Ujungnya, akan diperkirakan adanya penurunan kinerja.

Unik, Ijab Kabul Dilangsungkan di Bangsal Rumah Sakit

"Terutama tentang penyusunan anggaran. Anggaran dahulu langsung, (sekarang) mungkin proses. Harapannya pengaturan itu di RS daerah sifatnya khusus. Kami pun sedang berusaha membuat sesuatu yang menjadi lebih baik melalui perpres yang fungsinya mengatur tata hubungan kerja antara dinas dan RS. Tapi RS itu tetap fleksibilitas dijaga, otonominya penuh," kata dia.

Dalam pertemuan tersebut, Wapres JK berpesan kepada pihak perhimpunan agar tetap menjaga mutu pelayanan rumah sakit. JK juga mengingatkan perlunya menjaga tata hubungan yang baik dengan hierarki baru yang kini berlaku tersebut. (ren)

Menikah di Rumah Sakit

Haru, Seorang Pria Menikahi Kekasihnya yang Lumpuh di Rumah Sakit

Kekasihnya mengalami kecelakaan kerja 2 bulan sebelum hari pernikahan.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2018