Bahayanya Asal Share Artikel versi Mabes Polri

Ilustrasi dunia maya.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengingatkan pengguna media sosial atau netizen agar menyaring informasi yang diterima, dan tidak gampang diunggah di dunia maya. Dan tidak asal menyebar alias share artikel. Sebab, bisa jadi informasi yang disebarkan itu berdampak buruk bagi keutuhan bangsa.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Imbauan agar berhati-hati kepada netizen itu disampaikan Kepala Biro Pengoleloaan Informasi dan Dokumentasi (Karo PID) dari Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Daniel Pasaribu, kepada seratusan netizen se- Jawa Timur, Rabu malam, 24 Agustus 2016.

"Sekarang ini media online tidak terbatas jumlahnya, masyarakat juga banyak sekali gunakan media sosial. Kegiatan media sosial luar biasa, bisa dilihat dari percepatannya, kuantitasnya, dan kualitasnya. Itu mampu mempengaruhi publik," kata Daniel.

BI Catat Modal Asing Kabur dari RI Pekan Keempat April Capai Rp 2,47 Triliun

Polri, lanjut dia, tidak melarang masyarakat berselancar di dunia maya. Namun, netizen harus pandai-pandai menyaring informasi yang diterima dan bertimbang-timbang dampaknya sebelum menyebarkannya kembali di dunia maya. "Sudah saatnya netizen dewasa mana yang perlu dishare dan mana yang tidak," ujarnya.

Prinsip kehati-hatian perlu dipegang, terang Daniel, karena derasnya arus informasi membuat batas pembeda antara fakta dan opini sangat tipis. Tanpa disaring, pesan yang diunggah ke media sosial bisa berdampak buruk pada ketertiban sosial dan bahkan menyebabkan timbulnya perpecahan bangsa.

Effort Banget, Begini Proses Lamaran Brandon Salim dan Dhika Himawan yang Penuh Kejutan

"Karena sekarang eranya proxy war, perang antarnegara yang tanpa disadari melalui media sosial. Nah, Polri ingin nasionalisme netizen tetap terjaga," kata Daniel.

VIVA Militer: Prosesi pemakaman militer Prada Diansyah Putra

Innalillahi, Prajurit Terbaik TNI Angkatan Darat Meninggal Dunia Tersambar Petir

Prajurit itu tersambar petir di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024