Pulangkan 177 WNI, RI Masih Negosiasi dengan Filipina

Menteri Luar Negeri RI. Retno LP Marsudi.
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Sebanyak 177 warga negara Indonesia yang berniat menunaikan ibadah haji dari Filipina, saat ini masih ditahan Pemerintah Filipina, karena diduga melanggar aturan keimigrasian. Pemerintah Indonesia masih terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.

Koordinasi dengan Maktab, KUH Komitmen Tingkatkan Layanan Jemaah Haji

"Tadi pagi, saya komunikasi dengan KBRI Manila. Diperoleh info bahwa pada pukul 2 hari ini waktu Manilla, akan dilakukan pertemuan antara tim kita dengan Departement of Justice Manila," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Agustus 2016.

Retno mengatakan, saat ini, masih ditunggu poin-poin apa saja yang akan dibahas. Termasuk, persetujuan apakah ke-177 WNI itu bisa dipulangkan ke Tanah Air.

Resmi, Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji 2024

"Apakah, kemudian sudah akan diberikan approval untuk 177 WNI untuk segera dipulangkan ke Indonesia, kami masih dalam posisi menunggu," ujar Retno.

Yang jelas, kata Retno, pesan pemerintah kepada otoritas Filipina sangat jelas. Yakni, ada permintaan kuat, agar mereka segera dipulangkan ke Indonesia.

Menag Yaqut dan Menhaj Tawfiq Mantapkan Kemudahan Layanan Bagi Jemaah Haji Indonesia

"Segera, setelah pendalaman informasi dilakukan, terdapat urgensi, atau permintaan kuat, agar 177 WNI ini dapat segera di pulangkan ke Indonesia," kata Retno. (asp)

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Penting, Ini Letak Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief telah menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel jemaah di Makkah dan Madinah.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024