Pengacara Permasalahkan Surat Penangkapan Irman Gusman

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Pengacara mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, Maqdir Ismail menyebut, penangkapan yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kliennya cacat hukum dan menyalahi prosedur.

Tak Sudi Dicoret KPU, Irman Gusman Ajukan Sengketa ke MK Minta Pileg DPD di Sumbar Diulang

Irman Gusman ditangkap di rumah dinasnya, 17 September 2016 lalu. Yang membuat Maqdir keberatan adalah nama yang ada dalam surat penangkapan. Dalam surat tersebut, nama yang tercantum bukan Irman, melainkan Sutanto.

"Bahwa surat (penangkapan) itu kan untuk orang lain, tetapi kenapa kok Irman yang ditangkap? Ini bukti cacat hukum," kata Maqdir di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis ?27 Oktober 2016.

Selain Netanyahu, Ini Pihak Israel yang Dikabarkan Akan Ditangkap Pengadilan Kriminal Internasional

Karena itu, menurut Maqdir, penyidik KPK tidak memiliki wewenang dalam melakukan penyidikan kliennya, lantaran prosedur yang dilakukan penyelidik KPK tidak sah.

Maqdir juga mempermasalahkan penyidik yang tak membolehkan Irman didampingi pengacara saat menjalani pemeriksaan.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

"Ketentuan undang-undang itu, orang kalau diperiksa sebagai tersangka ada kewajiban menghadirkan kuasa hukum atau didampingi penasihat hukum. Ini yang tidak dilakukan KPK," kata Maqdir.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Irman Gusman terjaring operasi tangkap tangan KPK. Ia diduga menerima suap Rp100 juta dari bos CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, terkait rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat.

Benjamin Netanyahu Diburu oleh ICC, Israel Panik dan Berupaya Mencegahnya

Joe Biden Dikecam karena Diam Saat Israel Menghadapi Ancaman Surat Perintah Penangkapan

Benjamin Netanyahu berada di bawah tekanan yang tidak biasa atas prospek surat perintah penangkapan ICC terhadap dirinya dan pejabat Israel lainnya.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024