Selain Netanyahu, Ini Pihak Israel yang Dikabarkan Akan Ditangkap Pengadilan Kriminal Internasional

PM Israel Benjamin Netanyahu dan IDF
Sumber :
  • Gov.il

Israel – Pihak Israel dikabarkan semakin khawatir dengan kemungkinan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, atas dugaan pelanggaran hukum internasional di Gaza, televisi Israel melaporkan pada hari Kamis. 

5 Negara dengan Militer Terkuat di Dunia, Ada Indonesia?

Tak hanya sang PM, para pemimpin politik, menteri dan militer Israel lainnya juga dikabarkan akan mendapatkan surat penangkapan

Menurut media televisi Israel Channel 12, tiga menteri dan beberapa pakar hukum pemerintah mengadakan “diskusi darurat” di Kantor Perdana Menteri pada hari Selasa lalu tentang bagaimana menangkal potensi surat perintah tersebut untuk dikeluarkan.

Aksi UI Tiru AS Gelar Kamp Palestine Solidarity untuk Penghentian Perang di Gaza Banjir Dukungan

Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC)

Photo :
  • ICC

Pertemuan diadakan setelah Yerusalem menerima pesan yang mengindikasikan bahwa surat perintah tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat, kata laporan itu. 

Di Balut Kabut Putih Rimba Papua, Pasukan Operasi TNI Evakuasi Mayat Alex yang Ditembak Mati OPM

Kantor Menteri Luar Negeri Israel Katz mengatakan bahwa pertemuan tersebut terjadi dan mengatakan ada juga diskusi tentang kemungkinan surat perintah penangkapan dapat dikeluarkan terhadap tentara IDF, melansir The Times of Israel, Rabu, 24 April 2024. 

Netanyahu mengangkat masalah ini dalam pertemuannya minggu ini dengan Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron dan Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock, dan meminta bantuan mereka. 

PM Israel Benjamin Netanyahu dan IDF

Photo :
  • Gov.il

Laporan televisi tersebut mengatakan bahwa dalam diskusi hari Selasa, yang dihadiri oleh Katz, Menteri Kehakiman Yariv Levin dan Menteri Urusan Strategis Ron Dermer, diputuskan bahwa Israel akan menghubungi pengadilan dan “tokoh-tokoh diplomatik yang berpengaruh” dalam upaya untuk mencegah surat perintah agar tidak diterbitkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya