Mengaku Petugas Saber Pungli, Ibu Ini Tipu Pedagang Pasar

Ilustrasi
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Program sapu bersih pungutan liar ternyata dimanfaatkan Marlian Rusni untuk mencari keuntungan dengan cara melakukan penipuan.

BTN Ajak Nasabah Tempuh Jalur Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan

Dalam aksinya, Marlian mengaku sebagai petugas Saber Pungli dari Mabes Polri dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham). Namun aksi penipuan perempuan berusia 47 tahun ini pun terhenti setelah diringkus kepolisian dari Polsek Deli Tua, Rabu, 9 November 2016, lalu.

Wanita sehari-hari sebagai ibu rumah tangga itu, merupakan warga Jalan Bromo, Kelurahan Regal Sari III, kecamatan Medan Area, Medan, Sumatera Utara.

Kasus Pemuda di Cianjur Nikahi Wanita yang Ternyata Pria, Endingnya Begini

Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Besar Deli Tua, Medan, Sumatera Utara. Wira menjelaskan saat menjalani aksi penipuannya, pelaku mengaku kepada calon korbannya sebagai petugas Saber Pungli.

"Kemudian pelaku memberikan brosur tentang pembasmian pungli dan brosur untuk tidak dikutip bayaran parkir," jelas Wira kepada wartawan, Sabtu pagi, 12 November 2016.

Waspada Penipuan Program Bukalapak

Kemudian, Marlian meminta bantuan kepada para korbannya. Alasannya adalah pelaku akan membangun Kantor Badan Pertanahan Sultan Deli di Medan. Saat itu pelaku memperlihatkan kuitansi yang telah tertulis Rp250 ribu kepada korban untuk diganti dengan uang tunai.

"Korban mengatakan tidak ada uang sebanyak itu. Kemudian pelaku meminta uang Rp50 ribu dan korban memberikannya," ujarnya. Korban kebanyakan adalah pedagang pasar. 

"Ada enam pedagang datang ke Polsek. Kemudian kita lakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, kita berhasil menangkap pelaku seterusnya kita amankan. Setelah kita cek, pembangunan yang dimaksudnya itu ternyata tidak ada," tutur Wira.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 brosur tentang pemberantas pungli, 28 lembar catatan pengutipan uang dari masyarakat tentang pembangunan pertanahan sultan deli dan uang tunai Rp400 ribu.

Kini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Deli Tua, guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

"Pelaku melakukan hal tersebut sudah sekitar tiga minggu lalu yang mulai ramainya berantas pungli. Dia juga berpindah-pindah dalam menjalankan aksinya," kata Wira.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya