Jaksa Kejaksaan Jatim Ditangkap Tim Saber Pungli

Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.
Sumber :
  • Tudji Martudji/Surabaya

VIVA.co.id - Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Belum diketahui pasti penangkapan itu terkait penanganan kasus apa.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Informasi beredar, penangkapan terjadi pada Rabu, 23 November 2016. Jaksa yang ditangkap berinisial AF. Waktu itu, jaksa yang dikuntit tengah melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Tim Saber Pungli yang menerima informasi pemberian uang suap menguntit ketika si jaksa pulang dari PN Surabaya.

Penyerahan uang di jalan sekitar PN Surabaya. Saat itulah tim Saber Pungli menangkapnya. Jaksa itu langsung dibawa dan diperiksa di kantor Kejati Jatim di Jalan A Yani Surabaya. Pada Kamis, 24 November 2016, AF akan dibawa tim Saber Pungli ke Kejaksaan Agung, Jakarta, dan akan dirilis.

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

Sumber VIVA.co.id membenarkan informasi penangkapan jaksa inisial AF. Tapi dia tidak menyebut suap itu terkait apa. Informasi diperoleh, suap terkait penanganan perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran Pemprov Jatim. "Yang jelas tidak terkait DI (Dahlan Iskan)," ujarnya.

Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejati Jatim terkait informasi penangkapan itu. Kejaksaan mendadak tertutup rapat. Bahkan, VIVA.co.id dan beberapa wartawan yang mencoba menemui Kepala Seksi Penerangan Hukum dilarang masuk ruang lobi.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Wartawan diarahkan ke halaman jauh dari lobi Kejaksaan. "Perintah Pak Waka (Wakil Kepala Kejati) wartawan diarahkan ke sana (menunjuk ruang wartawan di dekat kantin)," kata seorang pengamanan dalam kantor Kejati Jatim. (ase)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024