Pindad: Impor Senjata ke Filipina Legal

VIVAnews - Manajemen PT Pindad memastikan impor senjata yang kini ditahan aparat Filipina merupakan impor legal dengan dokumen yang jelas. Pindad dan pemesan juga sudah menyelesaikan transaksi, sehingga BUMN itu tidak dirugikan.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah karena secara administratif PT Pindad sudah memenuhi persyaratan legal," ujar Direktur Utama PT Pindad AdikAlvianto saat dihubungi Senin 31 Agustus 2009.

"Sebenarnya secara biaya, PT Pindad tidak menderita kerugian karenakami sudah menerima pembayaran atas senjata-senjata itu pada saatpengapalan (Freight on Board/FOB)," tambah dia.

Meski begitu, kata Adik, sebagai bentuk tanggung jawab moral, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap informasi terkait sejumlah senjata yang diekspor itu. "Kami bersama pemerintah terus memantau," katanya.

Menurut Adik, senjata itu merupakan hasil transaksi per tanggal 8 Agustus lalu. Dalam ekspor ini, kata Adik, pihaknya mengirimkan 10
pucuk pistol P2 ke Filipina untuk diuji coba dan senjata laras panjang SS1-V2 ke Afrika.

Adik menambahkan, selama ini belum pernah ada masalah antara PT Pindad dengan pemesan di Filipina. Dengan adanya kejadian ini, Adik mengatakan pihaknya akan lebih berhati-hati terutama terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi di perjalanan.


Laporan: BAR | Bandung

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir
Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024