Saksi Kunci Kasus Dahlan Iskan Mangkir Tiga Kali Sidang

Suasana sidang perkara Dahlan Iskan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 20 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur gagal menghadirkan Sam Santoso, saksi kunci perkara dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD Pemprov Jatim. Direktur PT Sempulur Adi Mandiri itu mangkir panggilan saksi sidang untuk ketiga kalinya.

MUI Jawa Timur Keberatan Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum

Sam Santoso disebut saksi kunci perkara terdakwa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, karena dia diketahui yang paling banyak berperan pada proses jual beli aset PWU di Kediri dan Tulungagung dari pihak pembeli. Sementara kawannya satu perusahaan, Oepojo Sardjono, lebih pasif.

Berdasarkan kesaksian Oepojo Sardjono dalam sidang sebelumnya, proses jual beli aset PWU dilakukan Sam dengan Ketua Panitia Restrukturisasi Aset PWU, Wishnu Wardhana. Oepojo mengaku lebih banyak bersikap pasrah dan baru menandatangani ketika proses jual beli final.

Harunya Pak Buari, Warga Terdampak Erupsi Semeru Dapat Hunian Baru

Jaksa Trimo mengatakan, Sam tidak memenuhi panggilan bersaksi karena alasan sakit. "Surat dari pengacaranya menyebutkan kalau saksi masih sakit," katanya kepada majelis Hakim dalam sidang Dahlan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 20 Januari 2017.

Selain Sam, lima saksi diundang oleh jaksa. Mereka ialah Supraptiwi, kasir PT PWU; Suhardi, Direktur Keuangan PT PWU; Suspri Handayani, karyawati PT PW; Sugeng Ginarjo (swasta); dan Sofyan. Sama dengan Sam, saksi Sofyan hingga sidang dimulai juga belum hadir.

Risma Ungguli Khofifah di Mata Emak-emak Jatim Versi Survei SSC

Sebelumnya, jaksa Trimo menjelaskan terjadi dugaan pelanggaran pada proses jual beli aset PWU di Kediri dan Tulungagung. Pembayaran dilakukan oleh PT Sempulur ke panitia aset PWU sebelum lelang dilakukan. Penasihat hukum Dahlan, Agus Dwi Harsono, menanggapi soal itu masih bisa dikroscek ke saksi lain, terutama Sam.

Dahlan Iskan didakwa jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan pelanggaran pidana korupsi pada penjualan aset PT PWU, BUMD Pemprov Jatim. Penjualan dilakukan pada tahun 2003 semasa Dahlan menjabat Direktur Utama PT PWU. Dahlan didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ase)

Banjir masih menggenangi rumah warga di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa, 15 Maret 2022.

Pesantren dan Ratusan Rumah Terdampak Banjir di Jember

BPBD mengatakan ratusan rumah, satu pesantren, tiga mushala, dan satu sekolah terdampak banjir yang terjadi di enam lokasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022