Menteri Nasir Janji Tuntaskan Kasus Kekerasan Mahasiswa UII

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Harsoyo (paling kanan), bersama Menristek Dikti M Nasir saat menyampaikan pernyataan pengunduran dirinya, Kamis (26/1/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Daru Waskita

VIVA.co.id – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir menyesalkan adanya tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan perguruan tinggi bahkan menyebabkan tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia tewas.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Kejadian tewasnya peserta pendidikan dasar (Diksar) Mapala UII diharapkan menjadi kejadian yang terakhir kalinya, dan jangan terulang lagi. Ke depan semua kegiatan mahasiswa yang menyangkut jumlah banyak harus ada pengawasan dari dosen.

"Semua kegiatan yang melibatkan masa besar pada mahasiswa menyangkut ekstrakulikuler harus ada pendamping, tujuannya apa? menghindari terhadap kekerasan," katanya usai menemui keluarga almarhum Syait Asyam, di Dusun Jetis, Desa Caturharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis sore 26 Januari 2017.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Menurutnya kasus di UII sangat mungkin terjadi di daerah lain karena itu tindakan tegas harus diberikan. "Jangan sampai daerah lain mengulangi lagi," ujarnya menambahkan.

Diakui Nasir, kejadian di UII sendiri dari informasi yang diterima tidak ada pendampingan dosen dan atas kejadian itu Rektor UII mengundurkan diri.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

 "Makanya tadi, mahasiswanya harus kita tindak, manajemennya tadi rektor sudah mundur dan mereka harus bertanggung jawab menyelesaikan ini. Tidak cukup mundur tapi  harus diselesaikan semuanya," ujarnya menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, Nasir berjanji kepada keluarga untuk menuntaskan kasus kematian yang menimpa Asyam putra tunggal dari Sri Handayani hingga ke akar akarnya. "Insya Allah akan diselesaikan hingga ke akar-akarnya," kata Nasir berjanji kepada Sri Handayani. (mus)

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024