- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mendalami kasus suap proyek satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Bahkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK telah memeriksa Kepala Bakamla, Laksamana Madya Arie Sudewo. Namun pemeriksaan Arie tidak dilakukan di Gedung KPK melainkan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Penyidik sudah memeriksa Kepala Bakamla Arie Sudewo di Pom TNI pada Kamis pekan lalu (26 Januari 2017)," kata Febri melalui pesan singkat, Rabu 1 Februari 2017.
Dijelaskan Febri bahwa dalam kasus ini, penyidik KPK bekerja sama dengan Puspom TNI. Sebab kasus tersebut juga melibatkan pejabat Bakamla yang berasal dari unsur TNI.
"Jadi penyidik KPK datang ke Puspom TNI memeriksa yang bersangkutan (Arie Sudewo) dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran," kata Febri lagi.
Dia melanjutkan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mengklarifikasi lebih dalam kepada Arie mengenai proses pengadaan beberapa proyek termasuk satelit monitoring yang berujung suap tersebut. Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menjerat empat orang tersangka yaitu Fahmi Darmawansyah yang merupakan Direktur PT Merial Esa yang juga Direktur PT Melati Technofo Indonesia, Hardy Stefanus dan M Adami Okta serta Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi.
Empat tersangka itu kini ditahan KPK di rumah tahanan terpisah. Kasus ini juga disidik Puspom TNI dan atas pengembangan kasus, penyidik militer baru menjerat Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo, sebagai tersangka.
Sementara Puspom TNI sempat menggeledah rumah Bambang. Dari sana, penyidik mengamankan SGD80 ribu dan $US15 ribu yang diduga masih berkaitan dengan suap proyek satelit monitor Bakamla. (one)