MUI Berharap Polisi Tindak Lanjuti Ancaman Ahok ke Ma'ruf

MUI memberi keterangan terkait ancaman terhadap KH Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga saat ini belum menentukan sikap hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan kuasa hukumnya. Mereka mengancam akan melaporkan Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, yang menjadi saksi ahli dalam persidangan penodaan agama.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid, mengatakan, gugatan Ahok terhadap KH Ma'ruf Amin harus lebih dipahami lebih jauh. Pasalnya, permasalahan yang dilontarkan Ahok kepada Ma'ruf bukan perkara aduan, melainkan pidana umum.

"Saya kira tanpa harus kami adukan, seharusnya dan sepatutnya pihak yang berwenang menindaklanjuti proses ini," kata Zainut saat memberikan pernyataan sikap MUI terhadap ancaman Ahok dan pengacaranya, Humprey Djemat, di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Februari 2017.
 
Zainut menambahkan, ini bukan hanya persoalan yang menyasar KH Ma’ruf Amin, tapi juga permasalahan publik, khususnya masyarakat Islam seluruh Nusantara. Karena itu, dia menegaskan bahwa kehadiran penegak hukum sangat dibutuhkan guna melindungi hak-hak publik. 
 
Seperti diberitakan, terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kesal mendengar jawaban Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin, yang membantah kabar percakapan dia dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
 
Percakapan itu terjadi sebelum Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni menemuinya di kantor Nahdlatul Ulama (NU) pada 7 Oktober 2016. Padahal, tim penasihat hukum Ahok memiliki bukti tentang percakapan itu. Sehingga Ahok menduga Ma'ruf telah memberikan keterangan palsu. (one)
Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024