Bentrok Angkot Vs Ojek Online di Tangerang, 21 Orang Diciduk

Tersangka kericuhan antara Angkot dan OJek Online di Tangerang ditangkap Polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anissa Maulida

VIVA.co.id – Sebanyak 21 orang pelaku kericuhan dalam bentrokan antara pengemudi angkot dan ojek online ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku ditangkap saat berkeliling kendaraan roda empat dan membawa senjata tajam di kawasan Kelapa Dua, Tangerang Selatan. 

Tak Diberi Tempat Parkir, Ratusan Ojol Geruduk AEON Mall Tangerang

Penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian tersebut karena diduga para pelaku yang sedang berkeliling tersebut hendak melakukan serangan balasan atas bentrokan yang terjadi kemarin, Rabu 8 Maret 2017.

Kapolres Metro Tangerang Kota kombes Harry mengatakan, ke 21 orang tersebut diantaranya tiga orang yang diamankan kemarin dan 18 orang lagi pada hari ini. Mereka diamankan dari hasil penyelidikan bersama antara pihak TNI dan Pemkot Tangerang.

3 Ojek Online asal Rusia, Ada yang Beroperasi di Indonesia

"Kami mendapat informasi adanya kelompok yang menggunakan kendaraan berkeliling di kawasan Tangsel dan kami temukan adanya satu mini bus dalam keadaan rusak. Lalu kami amankan 18 orang beserta empat senjata tajam di dalam mobil tersebut," katanya.

Menurut Harry pihaknya sedang mendalami peran mereka dalam aksi pengerusakan pada hari ini. Apakah mereka kubu angkot ataupun ojek online sehingga masih di dalami. "Kita akan data dan lidik dulu mereka, karena ini baru tadi sore ditangkap," ujarnya.

Gak Nyangka Ojol Kirim Pesan yang Bikin Kaget Penumpangnya

Sementara terkait pelaku tabrak lari driver ojek online oleh pengemudi angkot di Tangcity saat bentrokan kemarin, Kapolres juga masih mendalaminya.

"Kita sudah temukan angkotnya dan sudah tahu siapa pemiliknya. Saat ini anggota masih di lapangan untuk pendalaman," katanya.

Harry menegaskan, sesuai kesepakatan antara angkot dan ojek online bahwa tidak akan melakukan aksi balasan. Jika masih dilakukan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Kami tegaskan, siapa pun yang berbuat onar di Kota Tangerang, akan kita tangkap sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya