VIVAnews - Kejaksaan Agung segera membentuk Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ) untuk mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tilamuta, Gorontalo, Ratmadi Saptono atas tuduhan pemerasan. Dia pun segera diadili secara kode etik jaksa.
"Tim Jamwas segera bentuk MKJ setelah ada keputusan Jaksa Agung yang mencopot jabatannya," jelas Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Darmono kepada wartawan, Rabu 12 November 2008. Dalam sidang majelis itu, kata Darmono, Ratmadi berhak mengajukan keberatan.
Dugaan pemerasan oleh Ratmadi terkuak ketika rekaman pembicaraannya dengan kepala panitia lelang Pemda Boalemo Subhan Umar beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, Ratmadi mengungkapkan kekesalannya pada bupati dan sejumlah kepala dinas terkait tidak memperoleh upeti yang nilainya sama dengan polisi.
Dalam rekaman itu, Ratmadi mengatakan tidak mau diberi uang di bawah Rp 50 juta. Jika tidak dipenuhi, dia mengancam akan menangkap sejumlah kepala dinas terkait yang terindikasi melakukan korupsi proyek.
VIVA.co.id
10 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Perbandingan Antara iQOO Z7 5G dan Samsung Galaxy A15 5G: Dua Smarthphone Gahar di Kelasnya!
Gadget
8 menit lalu
Perbandingan iQOO Z7 5G dan Samsung Galaxy A15 5G: Pilih sesuai kebutuhan. iQOO menonjol dengan pengisian cepat 120 Watt, sementara Samsung menawarkan layar AMOLED yang m
BPBD DKI Jakarta Merilis Peringatan Dini untuk Mewaspadai Potensi Banjir Rob 8–12 Mei
Siap
13 menit lalu
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menghimbau warga yang tinggal di daerah pesisir Ibu Kota untuk mewaspadai potensi banjir pesisir atau rob. Sepert
Polres Lampung Barat Tangkap DPO Pencuri Handphone yang Jadi Target Operasi Sikat Krakatau 2024
Lampung
13 menit lalu
Jajaran satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang merupakan Target Operasi S
Jumlah ini naik 30 persen atau sebanyak 1.736 pelanggan dibanding periode yang sama minggu sebelumnya sebanyak 5.785 pelanggan. Periode libur panjang akhir pekan sendiri
Selengkapnya
Isu Terkini