Kasus Novel Baswedan Bukan Polisi Tak Mampu, Tapi...

Aksi dukungan untuk penyidik KPK Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap muka penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah masuk 106 hari. Namun, sejauh ini polisi masih belum berhasil mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras ke muka Novel tersebut.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK yang terdiri dari KontraS, Pemuda Muhammadiyah dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mempertanyakan lambannya penyidikan yang dilakukan Polri terhadap kasus yang melibatkan penyidik KPK ini.

"Kenapa teman-teman aktif? Karena memang kasus ini lambat sekali penanganannya (polisi). Hari ini tepat 106 hari pasca penyerangan terhadap Novel," kata Ketua Pengurus Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak di kantor PP Muhammadiyah Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2017.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Dahnil menyampaikan, bahwa Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK setidaknya telah menemukan beberapa hasil temuan terkait adanya kejanggalan-kejanggalan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri.

Koordinator KontraS, Yati Indriyani mengatakan, kejanggalan yang ditemukan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK diantaranya, tidak ditemukannya sidik jari dalam gelas yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian yang diduga digunakan oleh pelaku penyiraman.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

"Padahal polisi telah menyita barang bukti. Tapi hari ini kita tidak mendengar (sidik jari siapa), sidik jari penting menjadi petunjuk. Jangan-jangan ada upaya sendiri menghilangkan jejak," katanya.

Kemudian, polisi telah menangkap dan melepaskan beberapa orang yang diduga merupakan pelaku. Ketiga orang ini setidaknya pernah ditangkap oleh penyidik Polda, namun penyidik kemudian melepaskan ketiga orang tersebut. Dengan dalih alibi yang disampaikan oleh ketiga orang itu.

"Padahal beberapa saksi di sekitar lokasi baik sebelum peristiwa penyerangan menduga kuat bahwa beberapa orang yang ditangkap terlihat sering berada di sekitaran lokasi kediamanan Novel Baswedan dan menanyakan aktivitas Novel Naswedan," ujar Yati.

Lalu, adanya ketidaksepamahaman pernyataan antara Mabes Polri dengan pihak penyidik. Karena beberapa kali pernyataan-pernyataan pihak Mabes Polri kerap dibantah atau di revisi oleh tim penyidik Polda seperti terkait dengan status ketiga orang pelaku yang pernah ditangkap dan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Temuan lain dari Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK ialah, munculnya ancaman-ancaman terhadap beberapa anggota Komisioner Komnas HAM dalam proses usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta.

Beberapa waktu lalu Komnas HAM bersama Pengurus Pemuda Muhammadiyah menginisiasi pembentukan TPGF terkait kasus penyerangan Novel Baswedan tersebut. "Namun wacana itu urung terealisasi dikarenakan adanya informasi bahwa beberapa anggota Komnas HAM mendapati ancaman jika dibentuk TPGF," katanya.

Dari beberapa kejanggalan tersebut, Yati menilai, bahwa mengungkapan kasus penyiraman Novel Baswedan bukan semata-mata terkait dengan ketidakmampuan penyidik Polri dalam mengungkap peristiwa penyiraman Novel itu.

"Akan tetapi kami melihat bahwa ada banyak kepentingan di tubuh internal Kepolisian yang memengaruhi proses penyidikan, sehingga terjadi politik sandera di internal Kepolisian sendiri," ujarnya.

Yati sendiri sebenarnya mempercayai bahwa Polri mampu mengungkap kasus penyiraman kasus Novel Baswedan dengan barang bukti yang dimilikinya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya