- Setkab.go.id
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo belum membahas desakan para pegiat hak asasi manusia untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.
"Diskusinya tidak soal ada tim independen atau tidak. Jadi diskusinya pertama, Presiden ingin mendengarkan secara langsung apa yang sudah dilakukan oleh Polri," kata Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2017.
Johan mengemukakan, Presiden ingin agar kasus penyiraman air keras terhadap Novel, pada 11 April 2017 lalu, bisa diungkap secepatnya.
"Kemarin kan Pak Presiden sudah mendengar laporan Pak Kapolri bahwa ada progress, concern Presiden itu kasus ini harus segera diungkapkan siapa pelakunya."
Saat ditanya apakah Presiden Jokowi juga ingin melihat kerja Polri lebih dulu dalam kurun waktu tertentu baru dibentuk TGPF, Johan menjelaskan tidak ada ukuran waktu tertentu yang diminta Presiden ke Kapolri.
"Tidak memakai ukuran itu, bahasa yang dipakai Presiden adalah secepatnya. Kalau seminggu bisa ya seminggu. Namanya juga secepatnya. Masing-masing orang bedakan," kata mantan Jubir KPK itu.
Novel mengalami teror disiram air keras oleh orang tak dikenal saat sedang berjalan menuju rumahnya, usai menunaikan ibadah salat Subuh, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 11 April 2017. (ase)