Pemerintah Janji Tindak Tegas Penyeleweng Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Pemerintah memastikan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan penyelewengan dana desa yang kini telah dikucurkan. Namun partisipasi masyarakat untuk mengawasi aliran dana itu sangat diperlukan.

Pemerintah Sudah Gelontokan Dana Desa Rp 609,68 Triliun Sejak 2015

"Pemerintah tidak main-main lagi. Kalau kemarin sifatnya hanya beritahu untuk berubah. Sekarang kalau ada penyelewengan kita akan tindak," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Senin, 7 Agustus 2017.

Sejauh ini, Eko menyebut, dari beberapa kasus penyelewengan dana desa yang ditemukan ditengarai dilakukan oleh oknum. Namun, ia merasa belum perlu membentuk lembaga khusus pengawas dana desa. Sebab, selain membutuhkan biaya lagi, juga belum bisa menjadi jaminan tidak akan ada lagi penyelewengan.

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Maka, dia berharap peran serta masyarakat secara keseluruhan untuk mengawasinya dan melaporkan dugaan temuan penyelewengan ke Satuan Tugas Dana Desa.

"Satgas kita ini kuat. Ketua, mantan pimpinan KPK, anggotanya dari kejaksaan, kepolisian, mantan Irjen dan LSM antikorupsi," ujar Eko. (ren)

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI
Pengelolaan Dana Desa

Marak Korupsi Dana Desa, Kemenkeu Ancam Blacklist dan Hentikan Penyaluran

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti soal besarnya potensi korupsi yang bisa dilakukan oleh oknum-oknum perangkat desa terhadap dana desa.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024